Kanwil Ditjenpas Malut Dukung Transformasi Pemasyarakatan Melalui Kemitraan
- 30 Jun 2026 16:35 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku Utara menghadiri kegiatan
Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, pada Selasa 30 Juni 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Gamalama Kanwil Malut secara virtual tersebut diikuti oleh Plh. Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku Utara, Efendi Johan, didampingi Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Badarudin serta para mitra kerja yang siap mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
Penandatanganan naskah PKS ini merupakan langkah strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkokoh kinerja Pemasyarakatan melalui penguatan sinergi dengan berbagai mitra kerja.
Kolaborasi yang dibangun diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan secara lebih optimal, profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Mashudi, menegaskan bahwa perluasan jejaring kemitraan menjadi salah satu upaya penting dalam mendorong transformasi Pemasyarakatan.
“Melalui kerja sama yang terjalin, diharapkan tercipta berbagai inovasi dan program yang mampu meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta mendukung terwujudnya sistem Pemasyarakatan yang semakin efektif dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.
Usai penandatanganan perjanjian kerja sama, Mashudi memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang hadir.
Mashudi menekankan pentingnya optimalisasi layanan Wartelsuspas sebagai sarana komunikasi bagi warga binaan.
“Keberadaan Wartelsuspas memiliki peran strategis dalam memberikan akses komunikasi yang aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga harus dikelola secara maksimal demi mendukung pelayanan di Lapas, Rutan, maupun LPKA,” ucapnya.
Selain itu, Mashudi juga mengingatkan seluruh jajaran untuk terus mendukung keberlangsungan koperasi yang telah terbentuk di lingkungan Lapas dan Rutan.
“Pengelolaan koperasi harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel serta tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” katanya.
Ia berharap, koperasi mampu menjadi sarana peningkatan kesejahteraan bersama sekaligus mendukung pembinaan yang produktif di lingkungan Pemasyarakatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....