Polres Ternate Amankan 210 Botol Miras Cap Tikus

  • 23 Jul 2026 12:56 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate - Satuan Samapta Polres Ternate mengamankan 210 botol minuman keras tradisional jenis Cap Tikus dalam razia yang digelar di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kamis, 23 Juli 2026 dini hari.

Razia tersebut dilakukan setelah personel menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas pengangkutan dan transaksi minuman keras di wilayah Kota Ternate. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Opsnal Sat Samapta Polres Ternate yang dipimpin Dantim Opsnal, AIPTU Asri Marasabessy mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi miras.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan lima karton berisi minuman keras tradisional jenis Cap Tikus. Barang bukti tersebut kemudian dihitung dan diketahui berjumlah 210 botol berukuran 600 mililiter.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial T (35), warga Kelurahan Kalumata, yang berprofesi sebagai wiraswasta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas Polres Ternate IPDA Sudirjo mengatakan pemberantasan peredaran minuman keras merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian, baik preventif maupun represif, terhadap segala bentuk peredaran minuman keras ilegal. Miras kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas," kata Sudirjo.

Terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Ternate untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sudirjo mengimbau masyarakat tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal. Serta mengajak masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras ilegal.

"Keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Ternate dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Serta memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Ternate," ujar Sudirjo mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....