Tim URC Resmob Gamalama Amankan Puluhan Botol Miras di Ternate
- 19 Agt 2026 18:45 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim bersama Satuan Samapta Polres Ternate menggelar patroli malam. Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sejumlah wilayah hukum Polres Ternate, Rabu, 19 Agustus 2026.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 00.10 WIT tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat penjualan maupun konsumsi minuman keras (miras). Seperti kos-kosan, warung remang-remang dan kawasan permukiman.
Dalam patroli tersebut, Tim URC Sat Reskrim berhasil menyita 20 kantong/botol miras jenis cap tikus. Barang bukti tersebut terdiri dari 16 kantong dan 4 botol.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar mengatakan patroli malam merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas. “Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya yang berkaitan dengan peredaran dan konsumsi minuman keras,” ujar Iptu Ekan.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Ternate untuk dilakukan pendataan, dokumentasi dan penyimpanan sesuai prosedur. Iptu Ekan mengajak masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Dengan partisipasi masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di Kota Ternate dapat terus terjaga aman, tertib, dan kondusif,” ujar Iptu Ekan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....