Polres Sula Sita Puluhan Botol Miras di Pelabuhan Sanana

  • 02 Jun 2026 11:44 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Sanana - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula kembali mengamankan m puluhan botol minuman keras (Miras) jenis cap tikus di pelabuhan regional kelas III Sanana, Selasa 2 Juni 2026. Ribuan kantong miras tersebut diamankan setelah anggota melakukan pemeriksaan kedatangan kapal penumpang KM Cantika 99 dari Ambon dan KM Permata Obi dari Ternate.

Pengamanan dilakukan tersebut, guna memastikan aktivitas kedatangan penumpang serta proses bongkar muat barang berjalan dengan aman dan lancar tampa ada hambatan apapun.

Selanjutnya personel KP3 yang terdiri dari Aipda Hi. Idham Umaternate dan Bripka M. Kaplale melaksanakan razia minuman keras (miras) di area pelabuhan sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran barang terlarang.

Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas menemukan dua karton kecil yang berada di atas dermaga saat proses bongkar muat berlangsung. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa karton tersebut berisi minuman keras tradisional jenis cap tikus yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 mililiter dengan jumlah keseluruhan 24 botol.

Temuan tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan pengamanan dan patroli ini merupakan bentuk komitmen Polres Kepulauan Sula dalam menjaga keamanan wilayah pelabuhan sebagai pintu masuk barang dan penumpang, sekaligus menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu Izin.

Polres Kepulauan Sula mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Kepulauan Sula.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....