Polisi Amankan Ribuan Miras Ilegal di Kontainer Pelabuhan Ternate
- 30 Mei 2026 20:19 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate – Personel gabungan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) dan Unit Intelijen Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani berhasil mengamankan ribuan minuman keras (miras) ilegal dalam razia yang dilaksanakan di kawasan Depo 2 Tanto, belakang Kantor KSOP Ternate, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Sabtu 30 Mei 2026.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Aipda Ramli Daud, dimulai sekitar pukul 09.40 WIT. Dalam pemeriksaan terhadap sebuah kontainer yang tengah dibongkar, petugas menemukan 100 dus minuman keras jenis Bir Bintang Pilsener ukuran 320 mililiter atau setara dengan 2.400 kaleng.
Tak berhenti di situ, pada pukul 15.55 WIT, Unit Reskrim kembali melakukan pemeriksaan terhadap kontainer lainnya di lokasi yang sama. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 14 karung minuman keras jenis arak. Setiap karung diketahui berisi dua dus, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 28 dus atau sebanyak 336 botol arak.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, menjelaskan bahwa seluruh minuman keras tersebut ditemukan dalam kontainer yang berada di kawasan Depo 2 Tanto.
"Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan 100 dus Bir Bintang Pilsener ukuran 320 mililiter sebanyak 2.400 kaleng serta 14 karung arak atau 28 dus dengan total 336 botol. Secara keseluruhan, jumlah barang bukti yang diamankan mencapai 2.736 kaleng dan botol minuman keras," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, minuman keras ilegal tersebut diduga milik seorang warga negara asing berinisial SW (22), asal Henan, Republik Rakyat Tiongkok. Identitas yang bersangkutan telah dikantongi petugas untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Ipda Sudirjo menegaskan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Ternate dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polres Ternate.
Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....