Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Amankan Ratusan Botol Cap Tikus

  • 31 Mar 2026 06:30 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate - Kepolisian Resor Ternate melalui Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani melaksanakan razia minuman keras (miras) dan barang ilegal lainnya di atas Kapal KM. Permata Obi yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate dari Pelabuhan Jailolo. pada Senin 30 Maret 2026.

Razia yang berlangsung di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Kota Ternate, khususnya melalui jalur transportasi laut.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, menjelaskan bahwa dalam razia tersebut personel berhasil menemukan sebanyak 100 botol minuman keras jenis Cap Tikus dengan ukuran 600 ml.

“Barang bukti miras tersebut ditemukan di Dek 1 kapal, tepatnya di area penitipan barang dan palka kapal tanpa diketahui pemiliknya. Minuman keras jenis captikus tersebut dikemas menggunakan kardus dan karung untuk mengelabui petugas,” katanya.

Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan oleh personel di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membawa, menyimpan, maupun mengedarkan minuman keras ilegal karena dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....