Polres Ternate Tertibkan Pemuda Konsumsi Miras Ilegal
- 07 Mar 2026 17:43 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Personel Satuan Samapta Polres Ternate menertibkan sejumlah pemuda yang diduga mengonsumsi minuman beralkohol ilegal di Kelurahan Kota Baru, Kota Ternate, Jumat 6 Maret 2026. Dalam kesempatan yang sama personel juga mengamankan sekelompok pemuda yang diduga membuat keributan usai menerima laporan warga.
Kasat Samapta Polres Ternate, Ipda Iwan Mole melalui Kasi Humas, Ipda Sudirjo mengatakan personel piket Unit 1 Sat Samapta langsung menuju lokasi setelah menerima laporan warga. Pada pukul 21.05 WIT, anggota piket Unit 1 Sat Samapta Polres Ternate menuju lokasi kejadian di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah.
Setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang mengonsumsi minuman beralkohol ilegal dan membuat keributan sehingga mengganggu ketertiban warga sekitar,” ujar Sudirjo. Setibanya di lokasi, personel Unit 1 Sat Samapta segera melakukan penertiban terhadap para pemuda tersebut.
Selanjutnya, mereka diamankan dan dibawa ke Mapolres Ternate untuk diberikan pembinaan. “Langkah ini merupakan bentuk pembinaan agar para pemuda tersebut menyadari perbuatannya dan tidak lagi melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” kata Sudirjo.
Para pemuda tersebut kemudian diserahkan kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate. Pelaku kemudian dimintai keterangan lebih lanjut serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Polres Ternate juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan. Mereka juga diarahkan secara tegas untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama selama bulan Ramadan.