Polsek Ibu Amankan 25 Liter Miras Cap Tikus

  • 30 Sep 2025 19:58 WIB
  •  Ternate

KBRN, Halmahera Barat: Polsek Ibu, Polres Halmahera Barat, terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) dan narkoba di wilayah hukumnya.

Pada Selasa (30/9/2025) malam, personel Polsek Ibu berhasil mengamankan satu jerigen berisi 25 liter miras jenis cap tikus saat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kapolsek Ibu, Ipda Muis Ode Amrab melalui laporan resmi mengungkapkan, Bhabinkamtibmas Desa Togola Sanger, Aipda Abner B, yang sedang memantau situasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mencurigai gerak-gerik seorang warga yang masuk ke area dusun kelapa milik warga di belakang Desa Togola Sanger.

Saat dihampiri, warga tersebut justru melarikan diri dengan sepeda motor sambil membawa barang yang diduga miras. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi dan menemukan satu jerigen ukuran 25 liter berisi minuman keras cap tikus yang disembunyikan di semak-semak.

“Barang bukti langsung diamankan ke Mako Polsek Ibu untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, pelaku masih dalam pencarian aparat kepolisian,” ujarnya.

Ipda Muis mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pihak kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

“Kami akan terus melaksanakan razia dan penindakan dalam rangka menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Ibu,” katanya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....