Polres Halut Kembali Grebek Tempat Penyulingan Miras Oplosan
- 28 Agt 2025 14:04 WIB
- Ternate
KBRN, Halut: Aparat gabungan Sat Polairud bersama Sat Narkoba menggerebek lokasi pembuatan miras oplosan di Desa Kali Upa. Penggerebekan berlangsung pada Rabu malam 27 Agustus 2025 di wilayah Kecamatan Tobelo Tengah, Kabupaten Halmahera Utara.
Operasi dipimpin langsung Kasat Polairud Ipda Agus Dwi Sunarto bersama enam personel Polairud serta lima personel Sat Narkoba. Tindakan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas penyulingan minuman keras oplosan yang dilakukan oleh warga setempat.
Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru membenarkan jalannya operasi. "Kami menerima informasi dari warga mengenai aktivitas penyulingan miras oplosan di lokasi Vak 6 Kali Upa," katanya.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 19.30 WIT, petugas langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh di area penyulingan. Polisi menemukan sembilan drum berisi cairan oplosan serta dua jerigen kecil yang sudah melalui proses fermentasi.
| Baca juga: Polres Sula Kembali Gagalkan Miras Ilegal |
Dua terduga pelaku masing-masing FH berusia 53 tahun dan AR berusia 37 tahun langsung diamankan. Mereka memproduksi miras oplosan menyerupai Cap Tikus dengan bahan campuran gula pasir, fermipan, dan air mineral.
"Saat itu, garis polisi langsung dipasang di lokasi penyulingan," ujar Kolombus menegaskan. "Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Halut guna penyelidikan serta proses hukum lebih lanjut," katanya lagi.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sembilan drum miras oplosan dari tempat penyulingan di Desa Kali Upa. Pihak kepolisian berkomitmen memberantas praktik serupa demi menjaga ketertiban serta melindungi masyarakat dari bahaya minuman oplosan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....