Polres Halbar Perdalam Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Nelayan 5 Miliar

  • 07 Jun 2026 19:56 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate: Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Barat memastikan penanganan perkara dugaan penyimpangan proyek pengadaan kapal tangkap fiberglass beserta sarana pendukungnya pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Halmahera Barat tahun 2024 tetap berjalan secara transparan dan akuntabel. Proyek pengadaan Kasko 3 GT fiberglass beserta alat tangkap ikan dan sarana keselamatan pelayaran tersebut memiliki nilai kontrak Rp5.027.850.450.

Kapolres Halmahera Barat, AKBP Teguh Patriot saat dikonfirmasi, Minggu, 7 Juni 2026 menyatakan, penyelidikan ini merupakan respons cepat kepolisian atas keluhan dan laporan kelompok nelayan penerima manfaat terkait asas manfaat dan kondisi bantuan yang disalurkan.

“Kami menerima masukan dan keluhan dari masyarakat nelayan selaku penerima bantuan. Menindaklanjuti hal tersebut, tim penyidik saat ini bergerak intensif melakukan pendalaman serta mengumpulkan fakta-fakta hukum terkait pelaksanaan proyek senilai Rp5,02 miliar ini,” ujarnya.

Hingga saat ini menurutnya, penyidik telah meminta klarifikasi dari puluhan saksi untuk mencocokkan fakta di lapangan dengan dokumen perencanaan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap jajaran internal dinas selaku pengelola anggaran, panitia pengadaan, pihak rekanan/penyedia jasa, hingga puluhan nelayan yang terdaftar sebagai kelompok penerima bantuan.

Selain memeriksa saksi lanjut Kapolres, penyidik juga telah mengamankan dokumen krusial terkait proses perencanaan, kontrak kerja, dan mekanisme penyaluran bantuan untuk dianalisis lebih lanjut.

Dalam penanganan kasus tersebut penyidik tetap mengedepankan prinsip profesionalisme dan kehati-hatian dengan melibatkan ahli teknis serta lembaga auditor resmi untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian negara maupun pelanggaran regulasi.

“Fokus kami memastikan hak-hak masyarakat nelayan terpenuhi sesuai aturan dan anggaran negara dipertanggungjawabkan dengan benar. Kami berharap semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan, dan setiap perkembangan signifikan akan kami sampaikan secara transparan kepada publik,” ucapnya mengakhiri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....