Simpan Ratusan Sachet Ganja, Pria di Ternate Diciduk Polisi
- 08 Jun 2026 16:30 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Satu terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis ganja kembali diringkus Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Ternate. Pelaku berinisial IA alias Icat (29 Tahun) diringkus di Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, pada Jumat, 5 Juni 2026.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas IPDA Sudirjo saat dikonfirmasi, Senin, 8 Juni 2026 menjelaskan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.30 Wit, setelah anggota Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan memiliki narkotika jenis ganja.
"Tindak lanjut informasi masyarakat, anggota Opsnal Unit I Satresnarkoba Polres Ternate langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan," ungkapnya.
Awal penangkapan kata IPDA Sudirjo, terduga pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Fino warna ungu berhenti di sebuah garasi yang sudah rusak di Kelurahan Tanah Tinggi Barat. Disitu, terduga pelaku langsung masuk ke dalam garasi dan mengambil barang bukti ganja, sehingga anggota langsung menangkapnya.
"Dari tangan terduga pelaku, anggota menemukan barang bukti sebanyak 464 sachet plastik bening ukuran kecil berisikan ganja," akunya.
Dirinya menyatakan, terduga pelaku merupakan warga lingkungan Koloncucu, Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara.
"Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres untuk menjalani proses hukum dan anggota terus melakukan pemeriksaan guna mengungkap asal-usul maupun jaringan peredaran lainnya," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....