Istri Ketiga Tikam Anggota Polairud Jadi Atensi Kompolnas

  • 30 Jan 2024 23:00 WIB
  •  Ternate

KBRN, Ternate: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan sorotan khusus atas kasus penikaman yang dilakukan oleh istri anggota Polri.

Diketahui, Aipda Mito, anggota Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara diduga ditikam istrinya karena perkara cemburu.

Komisioner Kompolnas, Poengky Idarti saat dikonfirmasi rri.co.id, Selasa (30/1/2024) menyatakan, ada beberapa poin yang menjadi perhatian Kompolnas di Polda Maluku Utara.

Poin pertama kata Poengky adalah, penikaman terhadap Aipda M yang diduga dilakukan istri ketiganya. Poin kedua, adanya seorang anggota kepolisian yang mempunyai tiga orang istri.

Baca juga: Diduga Terbakar Cemburu, Anggota Polairud Ditikam Istri Ketiga

Dua hal yang menjadi keprihatinan Kompolnas, yaitu proses pidana berupa lidik, sidik kasus penikaman oleh istri ketiga. Dan proses pemeriksaan kepada Aipda M yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dengan memiliki tiga istri.

“Pemeriksaan kode etik oleh Propam perlu didalami. Apakah ada dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Aipda M terhadap istri ketiganya sehingga yang bersangkutan melakukan KDRT balasan,” kata Poengky.

Baca juga: Soal Penikaman Suaminya, Istri Oknum Polairud Angkat Bicara

Jika benar ada dugaan Aipda M melakukan KDRT sehingga dibalas, Kompolnas lanjut Poengky, mendorong Aipda M untuk diproses pidana.

“Kami berharap kasus-kasus ini diproses dengan dukungan scientific crime investigation sehingga hasilnya valid. Dan hasilnya perlu disampaikan secara transparan agar ada efek jera,” katanya, tegas.

Kompolnas menilai, kasus ini sungguh memalukan dan mencoreng nama baik institusi Polri.

“Kami berharap tidak ada lagi KDRT di lingkungan anggota Polri,” ujarnya.

Bahkan, atasan langsung Aipda M perlu mengawasi anak buahnya agar tidak ada lagi pelanggaran etik maupun tindak pidana.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....