LKPP Dorong UMKM Maluku Utara Masuk Pengadaan Barang dan Jasa
- 13 Apr 2026 10:49 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Pemerintah terus berupaya mendorong pelaku usaha lokal naik kelas melalui serangkaian kegiatan. Salah satunya melalui Gebyar Pelaku Usaha Maluku Utara dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah: Onboarding dan Peningkatan Kapasitas Tahun 2026. Kegiatan ini digelar Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang hadir langsung di Ternate untuk memperkuat peran UMKM dalam sistem pengadaan nasional.
Kegiatan ini menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP, Dwi Rahayu Eka Setowati, serta Fungsional Pranata Humas LKPP, Mexi Osmond, yang memberikan pemahaman langsung kepada pelaku usaha di daerah.
Dwi Rahayu menjelaskan bahwa onboarding pelaku usaha merupakan langkah strategis agar UMKM bisa masuk ke dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.“Pemerintah memiliki komitmen kuat untuk memberdayakan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional. Salah satunya melalui kebijakan alokasi minimal 40 persen belanja pemerintah untuk produk UMKM dan koperasi,” ujarnya.
Menurutnya, melalui sistem digital seperti e-katalog, pelaku usaha tidak hanya menjual ke masyarakat umum, tetapi juga berkesempatan menjadi penyedia resmi bagi instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Pemilihan Maluku Utara sebagai lokasi kegiatan bukan tanpa alasan. Selain belum pernah mendapatkan pendampingan serupa, daerah ini juga mencatat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan memiliki potensi UMKM yang besar. “UMKM di Maluku Utara sangat potensial, mulai dari kuliner hingga kerajinan. Tinggal bagaimana kita dorong agar mereka bisa masuk ke sistem pengadaan pemerintah dan naik kelas,” katanya.
Sementara itu, Mexi Osmon menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi pelaku usaha, terutama terkait literasi digital dan pemahaman sistem pengadaan.“Banyak pelaku usaha yang sebenarnya punya produk bagus, tapi belum memahami cara masuk ke e-katalog atau memasarkan produknya secara digital,” ujarnya.
Selain itu, kendala lain meliputi kelengkapan administrasi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi produk, hingga kemampuan menyesuaikan produk dengan kebutuhan pemerintah.
Menjawab pertanyaan masyarakat, LKPP menegaskan bahwa e-katalog memiliki keunggulan tersendiri dibanding platform e-commerce umum.
Jika marketplace biasa menyasar konsumen umum, e-katalog justru membuka akses pasar yang lebih spesifik, yakni belanja pemerintah yang bersumber dari APBN dan APBD.“Pemerintah tidak bisa belanja di marketplace umum. Jadi peluang ini khusus bagi pelaku usaha yang ingin menjual produknya ke instansi pemerintah,” kata Mexi
Dalam kegiatan ini, peserta tidak hanya mendapatkan sosialisasi, tetapi juga pendampingan langsung melalui coaching clinic. Mulai dari pendaftaran, pembuatan akun, hingga cara menampilkan produk di e-katalog.
Selain itu, pelaku usaha juga dapat berkonsultasi dengan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di daerah sebagai pendamping berkelanjutan.LKPP berharap kegiatan ini menjadi langkah awal bagi pelaku usaha Maluku Utara untuk berkembang lebih jauh.
“Jangan takut mencoba. Kalau gagal, perbaiki dan coba lagi. Yang penting mulai dulu. Kami siap mendampingi,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....