Catat, Ini Syarat dan Kriteria UMKM untuk Mengikuti SERUMBI
- 18 Apr 2025 13:04 WIB
- Ternate
KBRN, Ternate: Dalam upaya mendukung para pelaku usaha UMKM agar semakin paham digital dan bisa menghasilkan dan atau meningkatkan pendapatan di era digital atau online. Bank Indonesia akan menyelenggarakan kegiatan SERUMBI (Serangkaian Kurasi UMKM dan Wirausaha Unggulan Bank Indonesia).
Melalui program ini, pelaku UMKM akan mendapatkan tips dan trik agar penjualan semakin naik, kesempatan memperluas pasar dan meningkatkan daya saing serta peluang menjadi mitra Bank Indonesia, pelatihan praktis seputar dunia digital marketing, dan mengenal platform digital untuk pengembangan bisnis.
Melansir dari @bank_indonesia_malut berikut syarat dan kriteria yang akan untuk dapat mengikuti SERUMBI:
1. Pendaftar berusia minimal 18 tahun dan berlokasi di Maluku Utara.
2. Pendaftar merupakan pemilik usaha yang didaftarkan.
3. Telah menjalankan usaha minimal 2 tahun.
4. Memiliki omset minimal 60 Juta per tahun.
5. Lokasi usaha memiliki jaringan internet yang bagus.
6. Memiliki nomor whatsapp business aktif.
7. Memiliki akun media sosial usaha (bukan media sosial pribadi).
8. Memiliki akun marketplace usaha (bukan pribadi).
9. Peserta mampu beradaptasi penggunaan digital secara cepat.
10. UMKM sektor olahan industri makanan, kain/fesyen, dan kriya/kerajinan.
11. Memiliki legalitas usaha lengkap seperti KTP, NIB, NPWP, PIRT, Sertifikat halal.
12. Reseller/distributor tidak dapat mendaftar/ikut serta program SERUMBI
13. Berkomitmen mengikuti keseluruhan program SERUMBI.
UMKM yang melek digital akan mendapat banyak manfaat yang bisa meningkatkan daya saing dan memperluas peluang bisnis mereka. Ayo naikan level UMKM kamu sekarang juga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....