Pendapatan APBD Maluku Utara Tembus Rp8,39 Triliun, Belanja Masih Melambat
- 30 Sep 2026 21:33 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara mencatat realisasi pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) konsolidasi hingga Agustus 2026 mencapai Rp8,39 triliun. Angka tersebut setara 69,84 persen dari target pendapatan daerah tahun ini.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara, Sakop, mengatakan pendapatan daerah masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat. Hingga Agustus 2026, realisasi pendapatan transfer mencapai Rp6,55 triliun, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar Rp1,82 triliun.
Secara proporsi, dana transfer atau Transfer ke Daerah (TKD) menyumbang 78,14 persen dari total pendapatan daerah. Sementara itu, kontribusi PAD baru mencapai 21,71 persen, yang menunjukkan bahwa ketergantungan pemerintah daerah terhadap dukungan anggaran dari pusat masih cukup tinggi.
Meski demikian, peningkatan PAD, terutama dari penerimaan pajak daerah, dinilai dapat menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal. "Upaya tersebut perlu dilakukan secara bertahap agar kemampuan daerah membiayai pembangunan semakin meningkat," ucap Sakop, Rabu, 30 September 2026.
Di sisi belanja, realisasi APBD Maluku Utara hingga Agustus 2026 mencapai Rp6,22 triliun atau 48,59 persen dari total pagu anggaran. Realisasi tersebut mengalami kontraksi sebesar 6,77 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sakop menjelaskan, penyerapan belanja daerah masih relatif rendah dibandingkan dana transfer yang telah diterima. Perlambatan terutama terjadi pada belanja modal yang berperan penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah didorong mempercepat realisasi belanja yang produktif dan berkualitas. Prioritasnya mencakup pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan publik, pelatihan vokasi, serta pemberdayaan ekonomi lokal agar belanja pemerintah memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
"Secara keseluruhan, kontribusi fiskal APBN dan APBD terhadap sektor riil di Maluku Utara mencapai Rp11,15 triliun. Kontribusi tersebut terdiri atas konsumsi pemerintah sebesar Rp9,69 triliun dan investasi pemerintah sebesar Rp1,45 triliun," ujarnya.
Menurut Sakop, angka tersebut menunjukkan bahwa belanja pemerintah memiliki peran penting dalam menjaga aktivitas perekonomian daerah. Oleh sebab itu, percepatan realisasi anggaran perlu diikuti dengan peningkatan kualitas belanja agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat dan sektor produktif.
Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan melalui pengelolaan fiskal yang efektif. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kualitas belanja, penyediaan kajian fiskal regional, serta pelaksanaan forum (ALCo) Regional.
Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung kebijakan fiskal yang adaptif, memperkuat ketahanan ekonomi daerah, serta meningkatkan manfaat APBN dan APBD bagi masyarakat Maluku Utara. Percepatan belanja dan penguatan pendapatan daerah menjadi bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....