Ungkap Hasil Operasi Antik Rinjani 2024 Polda NTB

  • 25 Jul 2024 17:45 WIB
  •  Mataram

KBRN, Mataram: Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB menggelar konferensi pers yang mengungkap hasil dari Operasi Antik Rinjani 2024 serta melakukan pemusnahan barang bukti. Acara ini berlangsung di Command Center dan dihadiri oleh Kapolda NTB, Irjen Pol R. Umar Faroq, Dirresnarkoba Kombes Pol Dedy Supriadi, Kabid Humas Kombes Pol Rio Indra Lesmana, serta perwakilan dari dinas terkait pada Kamis (25/7/2024).

Kombes Pol Dedy Supriadi menjelaskan, hasil konferensi pers ini merupakan buah dari operasi antik yang dilakukan selama 13 hari, dari tanggal 11 hingga 24 Juli 2024.

"Selama periode tersebut, kami berhasil mengungkap 20 kasus narkoba dan mengamankan 31 orang tersangka, termasuk 9 orang di antaranya adalah residivis," ungkapnya.

Barang bukti yang disita dalam operasi ini menunjukkan skala yang signifikan. Total barang bukti yang diamankan mencakup 626,518 gram sabu, 89,965 gram ganja, 3 butir ekstasi, uang tunai sekitar 40 juta rupiah, 4 unit roda kendaraan, dan 44 unit handphone.

"Dibandingkan dengan Operasi Antik tahun lalu, hasil operasi tahun ini mengalami peningkatan baik dari segi kualitas maupun kuantitas," tambah Kombes Pol Dedy.

Dari 20 kasus yang diungkap, 7 di antaranya merupakan kasus menonjol dengan barang bukti yang sangat fantastis. Para tersangka akan dihadapkan pada hukuman sesuai dengan undang-undang tindak pidana penyalahgunaan narkotika, dengan ancaman hukuman yang beragam sesuai dengan tingkat pelanggaran.

Konferensi pers diakhiri dengan pemusnahan barang bukti yang dilakukan menggunakan alat khusus, dihadapan para tersangka, media, dan perwakilan dinas terkait. Pemusnahan ini menjadi simbol komitmen Polri dalam memerangi peredaran narkoba dan sebagai langkah konkret untuk membersihkan NTB dari ancaman narkotika.

Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB terus menunjukkan dedikasi mereka dalam upaya memberantas peredaran narkoba, dengan harapan bahwa tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkoba serta meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat NTB.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....