Hati-Hati Berbagi Informasi di Media Digital
- 02 Des 2025 13:58 WIB
- Ternate
KBRN, Ternate: Praktisi hukum sekaligus akademisi Rian Hidayat S.H., M.H.menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap kecakapan digital, budaya digital, dan etika digital di tengah derasnya arus informasi yang beredar melalui media sosial.
Dalam sesi tanya jawab di Program Ternate Pagi ini dalam segment literasi digital, Selasa (2/12/2025), seorang pendengar menanyakan tentang utang-piutang dan apakah hal tersebut masuk ke ranah pidana atau perdata.
Rian menjelaskan bahwa pada dasarnya utang-piutang merupakan ranah hukum perdata, kecuali terdapat unsur seperti penipuan atau itikad buruk yang jelas sehingga dapat masuk ke ranah pidana.
Ia juga memberikan penegasan penting mengenai perilaku digital,“Masalah utang-piutang yang masih dalam proses atau sedang pending jangan disebarkan ke media sosial. Tindakan tersebut justru berpotensi menimbulkan masalah baru karena dapat dianggap sebagai pencemaran nama baik, apalagi jika informasi tersebut belum tentu benar atau masih dalam penyelesaian,” ujarnya.
Rian mengingatkan bahwa meskipun seseorang merasa benar atau sedang menuntut haknya, penyebaran informasi pribadi pihak lain di ruang publik tanpa dasar hukum tetap berisiko besar.
Dalam pemaparannya, Rian menyoroti bahwa kecakapan digital saat ini bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Pengguna internet harus mampu ,mengelola informasi dengan benar,mengenali risiko hukum di media sosial,memahami konsekuensi dari setiap unggahan,membedakan informasi pribadi dan informasi yang layak dipublikasikan.
Selain kecakapan teknis, budaya digital dan cara masyarakat berperilaku serta berinteraksi di dunia maya juga perlu dibangun dengan bijak. Etika digital menuntut setiap individu untuk menghormati privasi, tidak menyebarkan hoaks, serta menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.
Sebagai penutup, Rian menyampaikan pesan yang menyoroti perubahan zaman. “Kalau dulu buku adalah jendela dunia, sekarang digital adalah pintu besar. Kita perlu memahaminya dan tetap berhati-hati dalam setiap video, unggahan, maupun informasi yang kita bagi. Sekali terpublikasi, jejak digital bisa berdampak panjang, ucapnya mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....