Ruang Aman Perempuan Masih Terancam

  • 07 Des 2025 20:26 WIB
  •  Ternate

KBRN, Ternate: Komnas Perempuan memaparkan tren kekerasan terhadap perempuan yang masih tinggi serta kebutuhan layanan pendampingan lebih kuat. Paparan tersebut menegaskan pentingnya kebijakan nasional yang konsisten untuk memastikan ruang aman bagi perempuan di Indonesia.

Ketua Komnas Perempuan Maria Anshor menjelaskan kekerasan digital terus meningkat dengan pola yang semakin kompleks bagi para korban. Ia menilai pelecehan ancaman serta penyebaran konten tanpa izin menunjukkan ruang publik belum sepenuhnya aman.

“Kami melihat kekerasan siber meningkat dan menunjukkan ruang digital masih tidak aman bagi perempuan,” ujar Maria. Ia menegaskan perlunya strategi khusus untuk memperkuat keamanan perempuan baik di ruang publik maupun ruang privat.

Sekjen Komnas Perempuan Dwi Ayu menjelaskan layanan pendampingan korban tersedia namun belum merata dan masih mengalami banyak kendala. Menurutnya akses kualitas serta standar pelayanan perlu ditingkatkan agar korban mendapatkan pendampingan yang layak.

“Kendala paling sering adalah korban takut karena stigma sosial dan proses pelaporan yang sangat membingungkan,” katanya. Ia menyebut peningkatan kapasitas lembaga layanan dibutuhkan agar pendampingan korban dapat berjalan jauh lebih efektif.

Maria menegaskan implementasi UU TPKS membantu upaya perlindungan tetapi masih menghadapi tantangan koordinasi lintas lembaga cukup besar. Ia menilai pemerintah pusat dan daerah harus memperkuat kebijakan perlindungan melalui langkah nyata dan terpadu.

“UU ini membantu tetapi koordinasi antarinstansi dan keterbatasan sumber daya masih menjadi hambatan utama,” ucap Maria lagi. Ia berharap kolaborasi lebih kuat dapat mempercepat pemulihan ruang aman yang benar benar melindungi semua perempuan.

Komnas Perempuan memanfaatkan data pengaduan untuk mendorong perubahan kebijakan serta memperkuat strategi pencegahan secara nasional. Sekjen menjelaskan program edukasi digital dan pelatihan komunitas sedang dikembangkan untuk meningkatkan kesadaran publik luas.

Maria menekankan setiap masyarakat dapat berperan mencegah kekerasan tanpa harus menjadi aktivis di bidang tertentu.

Sekjen menilai kolaborasi pemerintah lembaga masyarakat serta komunitas pemuda sangat penting menjaga keberlanjutan gerakan nasional.

Pada momentum enam belas hari kampanye anti kekerasan Komnas Perempuan mengajak masyarakat menghormati ruang dan hak perempuan. “Harapan kami terciptanya lingkungan aman yang benar benar melindungi seluruh perempuan di Indonesia,” kata Maria, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....