Resmikan Posbakum Malut, Menteri Hukum: Beri Akses Keadilan
- 13 Okt 2025 12:55 WIB
- Ternate
KBRN, Ternate: Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, memberikan apresiasi atas terbentuknya Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa/kelurahan Maluku Utara. Posbakum menjadi bagian penting memberikan akses keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Menteri Supratman menyampaikan hingga saat ini sudah terbentuk 41.652 Posbakum di seluruh Indonesia, termasuk provinsi Maluku Utara, 1.185 di 10 kabupaten/kota. Hal itu disampaikan Menkum di acara Peresmian Pusbakom Desa Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Paralegal di Maluku Utara, yang digelar di Bela Hotel Ternate, Senin (13/10/2025).
"Semuanya adalah atas kerjasama pemerintah daerah Kementerian Hukum lewat BPHN, dan teman-teman kepala kantor wilayah dan seluruh pemimpin divisi yang ada di Kementrian Hukum, tujuannya ini dalam rangka memberi akses keadilan dan kepastian hukum,"ucap Menteri Hukum, Supratman.
Baca juga: Gubernur Sherly Diangkat Jadi Duta Posbakum Indonesia
Sebuah penghargaan yang tulus dan tinggi, diberikan Supratman untuk Maluku Utara, dengan lebih dari 800 pulau yang ada di Maluku Utara, bukan suatu yang mudah, tantangan, hambatan. Namun, ia yakin di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda, yang tanpa mengenal lelah untuk menghubungkan pulau satu dengan pulau yang lain.
"Agar tidak menjadikan jarak antara air dan daratan menjadi sesuatu yang terpisah, tetapi ini adalah sebuah pijakan kita bahwa deklarasi Juanda, yang dibawah komitmen internasional yang bernama unclouse satu-satunya negara di dunia yang diakui antara wilayah perairan wilayah daratan tidak dipisahkan dan menjasi satu kesatuan,"kata kata Menteri Hukum RI.
Sementara itu Gubernur Sherly Tjoanda yang diusulkan sebagai Duta Pusbakom Kementerian Hukum, berharap tidak hanya dibentuk, namun benar-benar berdampak kepada masyarakat dalam mencari keadilan.
"Ini adalah provinsi pertama di Indonesia timur, dan provinsi ketujuh di Indonesia pembentukan Posbakum, harapan kami ini tidak hanya pembentukan tetapi paralegal yang ada di desa lebih responsif aktif, dan lebih solutif menghadirkan keadilan di desa,"ucap Gubernur Sherly.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....