Enam Elemen Data yang Harus Dirahasiakan agar Tidak Disalahgunakan
- 21 Agt 2026 15:07 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Terdapat enam elemen terkait data diri individu yang hendaknya tidak diberitahukan kepada orang lain. Langkah tersebut dilakukan agar tidak terjadi penyalah gunaan data pribadi oleh orang lain yang akan merugikan dari pemilik data.
Penata kelola Teknologi dan Sistem Informasi Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Yusrizal, mengatakan saat ini maraknya penipuan mengatasnamakan Dinas Kepndudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk meminta data pribadi kepada masyarakat. Masyarakat diharapkan untuk tidak memberikan data pribadinya kepada orang lain, terutama enam elemen utama yaitu nomor induk kependudukan, nama, tempat lahir, tanggal lahir, nama ayah dan nama ibu.
Data tersebut sangat penting dan harus dijaga kerahasiaannya agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tudak bertanggung jawab. “Sebenarnya ada 20 elemen data pribadi yang harus dijaga kerahasiaanya, akan tetapi keenam eleman data yang disebutkan tadi merupakan data yang paling utama yang harus dijaga kerahasiannya,” ujar Yusrizal, Jumat, 21 Agustus 2026.
Ditegaskannya, untuk menegtahui petugas Disukcapil yang resmi maupun tidak, satu hal yang harus dipahami masyarakat. Petugas Disdukcapil tidak pernah menghubngi masyarakat satu persatu untuk meminta data atau mengisi form data.
Bahkan, disduk capil tidak pernah mengirmkan link atau tautan tertentu untuk meminta masyarakat mengisis dengan link tersebut. Karena terkait pembaharuan data hanya masyarakat sendiri yang tahu dan berkepentingan dengan pembaharuan datanya.
“Waraga yang membeutuhkan layanan yang datang ke Disdukcapil. Apalagi kebutuhan pembaharuan datan hanya diketahui oleh warga dan mereka juga yang membutuhkan,” tuturnya.
Selain itu, status penonaktifan data seseorang perlu proses lebih lanjut dan melalui prosedur yang ditentukan. Kondisi ini banyak dimanfaatkan pelaku penipuan untuk meminta data kepada masyarakat agar datanya dapat terus aktif.
“Penipu sering kali memnafaatkan ketakutan warga bahwa data mereka akan di nonaktifkan, padahal proses penonaktifan memerlukan prosedur resmi dan alasan yang jelas,” katanya
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....