Penipuan IKD Berpotensi Disalahgunakan untuk Pinjaman Online

  • 19 Agt 2026 16:29 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Penipuan dengan modus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat menimbulkan risiko serius terhadap keamanan data pribadi masyarakat. Data yang diperoleh pelaku berpotensi disalahgunakan untuk berbagai kepentingan, termasuk pembukaan rekening maupun pinjaman online ilegal.

Pengamat IT Sekolah Sekolah Tinggi Teknologi Indonesia (STTI) Tanjungpinang, Mochammad Rizky Romdoni, mengatakan tujuan utama pelaku dalam modus tersebut adalah memperoleh dan mencuri identitas korban. Data pribadi yang terkumpul dapat digunakan untuk menjalankan berbagai aksi penipuan atas nama korban.

“Target dari penipu itu sebenarnya adalah melakukan pencurian identitas, karena kalau sudah mengetahui identitas korban, data tersebut bisa disalahgunakan,” kata Mochammad Rizky Romdoni, Rabu, 19 Agustus 2026.

Ia menjelaskan data korban berpotensi digunakan untuk membuka rekening bank atas nama orang lain atau memperoleh informasi terkait kata sandi. Selain itu, data kependudukan dapat disalahgunakan untuk pengajuan pinjaman online ilegal yang hanya membutuhkan data seperti KTP.

“Data korban bisa digunakan untuk rekening bank, mencari pola password, bahkan disalahgunakan untuk pinjaman online ilegal,” tuturnya.

Rizky meminta masyarakat yang sudah terlanjur memberikan data kepada pelaku segera melakukan langkah pengamanan untuk mencegah kerugian lebih besar. Korban dapat mendatangi Dukcapil untuk melakukan perubahan atau pengamanan akses IKD, jika data telah digunakan untuk tindak pidana, korban diminta melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Kalau sudah terlanjur menjadi korban, segera koordinasikan dengan Dukcapil dan apabila ada unsur pidana, laporkan kepada pihak kepolisian,” ucapnya.

Ia menegaskan aktivasi IKD dilakukan secara tatap muka sehingga masyarakat diharapkan mengabaikan arahan aktivasi melalui WhatsApp atau tautan yang dikirim pihak tidak dikenal. Untuk aktivasi IKD tidak dipungut biaya dan aplikasi resminya hanya diunduh melalui Play Store atau App Store.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....