BPOM Tanjungbalai Terima Hibah Tanah 6.802 Meter Persegi

  • 24 Sep 2025 05:47 WIB
  •  Tanjung Balai

KBRN, Tanjungbalai: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Tanjungbalai menerima hibah tanah dari Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk mendukung pengawasan obat dan makanan. Penandatanganan NPHD dan BAST dilakukan Wali Kota Mahyaruddin Salim B bersama Kepala BPOM Tanjungbalai, Yanti Agustini, Rabu (3/9/2025) di Aula Thamrin Munthe.

Lahan hibah seluas 6.802 meter persegi yang berlokasi di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, diserahkan bersamaan dengan lahan 1.994 meter persegi untuk BNNK Tanjungbalai.

Kepala BPOM Tanjungbalai, Yanti Agustini, menyebut langkah ini sangat strategis.

“Hibah tanah ini menjadi pijakan penting untuk memperkuat fasilitas pengawasan. Kami berkomitmen melindungi masyarakat dari obat dan makanan berbahaya melalui layanan yang lebih optimal,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberadaan fasilitas BPOM akan meningkatkan perlindungan konsumen sekaligus mendukung terciptanya Kota Tanjungbalai yang sehat dan maju.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....