Polisi Sosialisasi Layanan 110 di Stasiun Tanjungbalai

  • 31 Des 2025 01:17 WIB
  •  Tanjung Balai

KBRN, Tanjungbalai: Jajaran Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Tanjungbalai melaksanakan sosialisasi layanan darurat Call Center 110 kepada petugas keamanan di Stasiun Kereta Api. Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat respon kepolisian dalam menangani potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di pusat transportasi umum.

Kasat Binmas Polres Tanjungbalai Iptu Zainuddin menyatakan bahwa petugas keamanan stasiun harus memiliki akses komunikasi cepat menuju layanan pusat komando Polri. Penggunaan saluran komunikasi resmi ini mempermudah petugas stasiun dalam melaporkan kejadian mencurigakan yang memerlukan kehadiran polisi dalam waktu singkat.

Edukasi mengenai layanan bebas pulsa ini merupakan bentuk dukungan Polres Tanjungbalai terhadap kelancaran operasional transportasi rute Tanjungbalai menuju Medan. Dengan pemanfaatan teknologi komunikasi yang tepat, segala bentuk ancaman kriminalitas di lingkungan stasiun dapat dideteksi dan ditangani sejak dini.

"Kami mensosialisasikan layanan 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian," kata Iptu Zainuddin, Jumat (19/12/2025).

Ia juga mengimbau kepada seluruh jajaran pengamanan stasiun agar selalu sigap dalam memantau pergerakan penumpang dan situasi di area peron. Kecepatan pelaporan melalui nomor darurat 110 menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Tanjungbalai secara menyeluruh.

"Segera hubungi nomor 110 jika menemukan hal mencurigakan," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....