Polres Tanjungbalai Sosialisasi Call Center 110 di Lapas

  • 30 Des 2025 18:47 WIB
  •  Tanjung Balai

KBRN, Tanjungbalai: Jajaran Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Tanjungbalai memanfaatkan momentum kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B untuk mensosialisasikan layanan darurat Call Center 110. Sosialisasi ditujukan bagi seluruh petugas pemasyarakatan agar memiliki akses cepat dalam melaporkan gangguan keamanan yang bersifat mendesak.

Kasat Binmas Polres Tanjungbalai Iptu Zainuddin menyatakan bahwa pemahaman mengenai layanan darurat ini sangat penting bagi instansi yang memiliki risiko kerja tinggi. Kehadiran kepolisian dapat diminta secara instan melalui sistem tersebut guna mendukung penanganan situasi darurat yang mungkin terjadi di lingkungan kerja.

Layanan bebas pulsa diharapkan dapat memperpendek waktu respons kepolisian dalam memberikan bantuan kepada masyarakat maupun instansi pemerintah lainnya. Melalui edukasi berkelanjutan, Polri berupaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap kecepatan penanganan setiap laporan tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban umum.

"Kami ingin petugas Lapas mudah mengakses layanan darurat Polri melalui nomor 110," kata Iptu Zainuddin, Rabu (17/12/2025).

Ia menambahkan bahwa aksesibilitas informasi merupakan kunci utama dalam menjaga kondusivitas wilayah Kota Tanjungbalai secara keseluruhan. Petugas Lapas diharapkan dapat menjadi mitra aktif kepolisian dalam melaporkan setiap potensi kerawanan melalui saluran komunikasi resmi yang telah disediakan.

"Petugas tahu cara mengakses layanan darurat jika membutuhkan kehadiran polisi dengan cepat," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....