Polres Tanjungbalai Periksa Kapal Penumpang di Perairan
- 30 Des 2025 18:12 WIB
- Tanjung Balai
KBRN, Tanjungbalai: Personel Satuan Polisi Air dan Udara Polres Tanjungbalai melakukan pemeriksaan mendalam terhadap armada kapal yang melintasi wilayah perairan hukum setempat. Tindakan tersebut dilaksanakan guna memastikan kepatuhan terhadap dokumen pelayaran serta menjamin tidak adanya muatan yang melanggar hukum.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tanjungbalai Ipda M. Ruslan menyatakan bahwa petugas telah menghentikan dan memeriksa kapal tanpa nama di laut. Hasil pemeriksaan menunjukkan kapal tersebut dalam kondisi muatan kosong serta tidak ditemukan benda mencurigakan yang mengarah pada kriminalitas.
Selain melakukan pengecekan fisik, petugas juga memberikan edukasi kepada awak kapal mengenai pentingnya alat keselamatan selama berlayar. Langkah pembinaan ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan laut sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat nelayan.
"Petugas memastikan seluruh isi kapal dan dokumen sesuai dengan ketentuan hukum," kata Ipda M. Ruslan, Selasa (15/12/2025).
Ia menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum di wilayah perairan. Polisi tetap mengedepankan cara-cara persuasif dalam menyampaikan imbauan keselamatan kepada para nakhoda serta awak kapal yang sedang bertugas.
"Kami memberikan imbauan dan pembinaan terkait keselamatan berlayar serta keamanan di laut," ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....