Sembilan Orang Terjaring Razia Pekat di Tanjungbalai
- 28 Des 2025 15:04 WIB
- Tanjung Balai
KBRN, Tanjungbalai: Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungbalai mengamankan sembilan orang dalam razia penyakit masyarakat di sejumlah lokasi penginapan dan hiburan malam. Operasi gabungan dilakukan bersama personel BNNK, TNI, dan Polri guna menjaga ketertiban wilayah hukum setempat.
Petugas menyisir berbagai tempat kos-kosan serta tempat hiburan yang disinyalir menjadi titik kerawanan sosial pada malam hari. Langkah tersebut diambil untuk meminimalisir praktik asusila dan penyalahgunaan narkotika di tengah pemukiman warga.
Kepala Satpol PP Kota Tanjungbalai, Pahala Zulfikar, menjelaskan bahwa sembilan orang tersebut terdiri atas lima pria dan empat wanita. Sebagian besar dari mereka ditemukan berpasangan tanpa ikatan pernikahan yang sah di dalam kamar penginapan.
"Terjaring sebanyak 9 orang dalam razia yang telah digelar," kata Pahala Zulfikar, Sabtu (27/12/2025).
Pahala menambahkan bahwa para pelanggar yang terjaring langsung dibawa menuju kantor untuk menjalani pendataan serta proses pembinaan lebih lanjut. Pihaknya berkomitmen akan terus melaksanakan pengawasan rutin demi mewujudkan situasi lingkungan yang aman bagi masyarakat.
"Razia pekat ini untuk memberikan efek jera terhadap oknum pasangan di luar nikah," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....