Polisi Ingatkan Warga Tanjungbalai Judi

  • 27 Des 2025 02:42 WIB
  •  Tanjung Balai

KBRN, Tanjungbalai: Jajaran Kepolisian Sektor Tanjungbalai Selatan mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan aktivitas perjudian online yang meresahkan. Komitmen bersama dalam memberantas peredaran gelap narkoba menjadi faktor penentu dalam menjaga kondusivitas wilayah hukum kepolisian setempat.

Aparat kepolisian menegaskan bahwa keterlibatan dalam tindak pidana perjudian maupun narkoba akan mendapatkan sanksi hukum yang berat tanpa pengecualian. Masyarakat diminta berperan aktif menjadi mata dan telinga kepolisian dalam mendeteksi keberadaan bandar maupun pengguna di lingkungan tempat tinggal.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Perwira, Brigpol Azhari H. Pulungan, menyatakan bahwa warga harus berani menolak segala bentuk ajakan yang melanggar aturan hukum. Menurutnya, stabilitas keamanan wilayah dapat tercapai apabila masyarakat memiliki kesadaran hukum yang tinggi dan tidak terjebak dalam lingkaran kriminalitas.

"Segera hubungi Call Center 110 jika melihat gangguan kamtibmas," ujar Azhari, Jumat (12/12/2025).

Warga juga dapat memanfaatkan layanan pengaduan Dumas Presisi melalui nomor WhatsApp resmi milik Polres Tanjungbalai untuk melaporkan kejadian darurat. Fasilitas ini disediakan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan respons cepat dari petugas saat terjadi bencana alam atau aksi premanisme.

Polisi memastikan bahwa setiap identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya demi keamanan dan kenyamanan masyarakat yang memberikan informasi. Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh penduduk di Kota Tanjungbalai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....