Kanim Tanjungbalai Asahan Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi

  • 22 Des 2025 23:05 WIB
  •  Tanjung Balai

KBRN, Tanjungbalai: Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan sukses meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi pada akhir tahun 2025. Pencapaian yang menjadi bukti komitmen lembaga dalam membangun zona integritas serta menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan transparan.

Selain prestasi tersebut, Kanim TBA juga mencatat kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang mencapai angka Rp25,58 miliar rupiah. Jumlah tersebut mengalami peningkatan signifikan sebesar 19 persen jika dibandingkan dengan capaian pada periode tahun sebelumnya.

Kepala Kanim Tanjungbalai Asahan, Barandaru Widyarto, menyatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam menjaga akuntabilitas. Menurutnya, realisasi penyerapan anggaran yang menyentuh angka 99,90 persen mencerminkan pengelolaan keuangan negara yang sangat efektif.

"Predikat WBK bukti nyata komitmen membangun zona integritas," kata Barandaru, Senin (22/12/2025).

Barandaru menegaskan bahwa pihaknya terus berorientasi pada kepuasan masyarakat melalui berbagai inovasi layanan keimigrasian yang lebih modern. Penguatan pengawasan internal juga menjadi kunci utama dalam mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi di bawah kementerian tersebut.

"Transformasi layanan publik akan terus kami tingkatkan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berwibawa di daerah," ucap Barandaru.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....