TNI AL-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba 2 Ton
- 25 Mei 2025 12:19 WIB
- Tanjung Balai
KBRN, Tanjungbalai: TNI AL dan BNN RI berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba seberat 1,9 ton yang kemudian ditimbang ulang menjadi 2 ton lebih di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau. Penimbangan ulang dilakukan bersama oleh TNI AL, BNN RI, dan PT Pegadaian, di Gedung Serbaguna, Mako Lantamal IV Batam, Sabtu (17/5/2025) lalu.
Penimbangan ulang dilakukan untuk memastikan berat barang bukti yang akurat dalam proses pelimpahan perkara. Kerja sama ini bertujuan menciptakan sinergitas dan transparansi dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba, dengan koordinasi antara BNN RI, Kepolisian, dan PT Pegadaian dengan TNI AL Batam.
Danlantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko menyatakan bahwa penangkapan penyelundupan narkoba ini merupakan prestasi tertinggi yang diraih Indonesia dalam penggagalan penyelundupan narkoba yang pernah tertangkap oleh TNI AL.
"Hasil penimbangan menunjukkan bahwa berat narkoba yang diamankan adalah 2.061.293 gram atau 2 ton 61 kilo 293 gram. Nilai narkotika yang diamankan diperkirakan mencapai Rp 7,5 triliun," katanya.
Menurut Berkat, penggagalan penyelundupan narkoba ini dapat menyelamatkan 16.731.615 jiwa generasi bangsa dari bahaya narkoba.
Kepala BNN RI Komjen Pol DR. Marthinus Hukom turut hadir dalam penimbangan barang bukti dan membahas kendala yang dihadapi dalam proses penimbangan.
"Ini membuktikan betapa pentingnya kerja sama antara lembaga-lembaga terkait dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....