Polres Asahan Amankan Barang Bukti Narkoba 35 Kg

  • 08 Mei 2025 20:47 WIB
  •  Tanjung Balai

KBRN, Tanjungbalai: Polres Asahan berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 35 kilogram pada Sabtu (3/5/2025). Barang bukti tersebut diamankan dari tiga pelaku peredaran narkoba yang ditangkap oleh Polres Asahan.

"Barang bukti yang diamankan berupa 23 bungkus plastik teh cina warna hijau merk Chinese Pin Wei yang berisikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 23.676,28 gram, 12 bungkus plastik teh cina warna hitam gambar kapal laut yang berisikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 12.706,05 gram," ujar Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi.

Polres Asahan juga mengamankan 1 unit kapal kaluk dengan nama Tianli, 2 unit HP android merk vivo warna biru dan warna biru langit, 2 buah karung goni warna putih, 1 unit sepeda motor vario warna merah, 1 unit sepeda motor Jupiter Z warna hitam.

"Dengan pengamanan barang bukti ini, kami Polres Asahan berharap dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah ini," ucap Afdhal, memberikan keterangan pers pada Kamis (8/5/2025).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....