Pemkot Tanjungbalai Perketat Pengawasan Standar Dapur SPPG
- 13 Jan 2026 02:57 WIB
- Tanjung Balai
RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah Kota Tanjungbalai memperketat pengawasan standar higienitas dapur Sentra Penyedia Pangan Gizi (SPPG) Selasa, 6 Januari 2026. Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan program Makan Bergizi Gratis.
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina mengatakan pengawasan mencakup seluruh tahapan produksi pangan. Pemerintah Kota Tanjungbalai memastikan proses berjalan sesuai standar operasional Badan Gizi Nasional.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh satuan tugas. Pemkot melibatkan camat, lurah, serta perangkat wilayah dalam monitoring dan evaluasi dapur SPPG.
“Tentunya komitmen Satgas untuk melakukan pengawasan dan pembenahan berkelanjutan,” ujar Fadly.
Hasil pengawasan di lapangan tersebut akan dilaporkan kepada Wali Kota dan satuan tugas terkait. Langkah itu disebut Fadly dilakukan agar setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti oleh pengelola dapur.
Fadly juga meminta seluruh pengelola SPPG segera melengkapi persyaratan yang ditetapkan. Persyaratan tersebut meliputi uji laboratorium bahan makanan dan sertifikasi kebersihan.
“Kami pantau terus proses dari hulu ke hilir agar kualitas pangan tetap terjaga,” katanya.
Selain aspek produksi, Pemkot Tanjungbalai turut memperhatikan pengelolaan lingkungan dapur. Semua pihak diharapkannya berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan pengelolaan sampah tidak mengganggu higienitas.
Fadly pun berharap kolaborasi lintas sektor dapat menjaga keberlanjutan program. Program SPPG dinilainya penting untuk mendukung peningkatan gizi dan kesehatan generasi muda.
“Insyallah dengan engawasan ketat, program ini harus berjalan optimal bagi masyarakat,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....