Universitas Asahan Gelar Program Paralegal Desa

  • 12 Jun 2025 15:17 WIB
  •  Tanjung Balai

KBRN, Tanjungbalai: Universitas Asahan (UNA) melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat tentang efektivitas Paralegal desa dalam menyelesaikan konflik melalui pendekatan restorative justice. Kegiatan ini telah berlangsung pada Kamis (12/6/2025), di Desa Hessa Air Genting, Kabupaten Asahan.

Kegiatan dipimpin oleh Ketua tim, Ismail, bersama Bahmid, Irda Pratiwi, dan anggota lainnya, seperti Joko Iskandar Matondang, Regen Silaban SH, dan Guntur Surya Darma. Kegiatan dihadiri Kepala Desa Hessa Air Genting, Muhammad Basri dan diikuti perangkat desa serta masyarakat setempat.

Ismail menjelaskan arti, tugas, peran, dan fungsi Paralegal desa sebagai pemberi bantuan hukum bagi masyarakat di desa. Hal tersebut dikatakannya sesuai UU No 16 tahun 2011 dan Peraturan Menkumham No 3 tahun 2021 tentang Paralegal dalam pemberian bantuan hukum.

"Masyarakat memiliki hak yang sama di depan hukum," ujarnya.

Kepala Desa Hessa Air Genting Muhammad Basri menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas program pengabdian tersebut. Ia berharap program ini dapat memberikan manfaat tentang bantuan hukum dalam hal Paralegal desa kepada masyarakat.

"Kami berterima kasih kepada Universitas Asahan," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....