Bupati Asahan Kukuhkan 495 PPPK

  • 02 Okt 2025 22:16 WIB
  •  Tanjung Balai

KBRN, Tanjungbalai: Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengukuhkan 495 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).  Pengukuhan sekaligus pengambilan sumpah/janji 495 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024 digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (30/9/2025).

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menyampaikan apresiasi kepada para pegawai yang berhasil melalui seleksi administrasi, kompetensi, hingga verifikasi berkas. Menurutnya, proses panjang tersebut menjadi bukti kesabaran dan kerja keras para peserta.

Ia pun menegaskan pentingnya integritas, profesionalitas, dan nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam melayani masyarakat.

"Integritas, loyalitas, disiplin, dan profesionalitas adalah prinsip utama yang harus dijunjung. Pegawai PPPK juga wajib menjadikan nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai pedoman pelayanan publik," ujar Taufik dalam sambutannya.

Ia menambahkan, pengangkatan PPPK merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Penambahan 239 tenaga guru, 100 tenaga kesehatan, dan 156 tenaga teknis, pemerintah daerah berharap pelayanan publik di Kabupaten Asahan semakin cepat, adil, dan berkualitas.

"PPPK harus menjadi motor penggerak pembangunan menuju Masyarakat Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan," ucap Taufik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....