Bupati Asahan Tekankan Pelayanan Publik yang Berkualitas

  • 02 Okt 2025 22:39 WIB
  •  Tanjung Balai

KBRN, Tanjungbalai: Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, mengukuhkan 495 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2024. Bupati menekankan pentingnya integritas, loyalitas, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

"Pemerintah Kabupaten Asahan berharap PPPK yang baru dikukuhkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan serta memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, adil, dan berkualitas," kata Taufik.

Kepala BKPSDM Asahan, Suherman Siregar, menyampaikan bahwa proses seleksi hingga penetapan NIP dilakukan sesuai ketentuan dan bebas dari pungutan biaya.

"Pengangkatan PPPK ini merupakan bagian dari strategi penataan tenaga non-ASN sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara," ujar Suherman.

Pengukuhan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-87-5.2 Tahun 2025.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....