Pemkot Tanjungbalai Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

  • 18 Mei 2025 06:11 WIB
  •  Tanjung Balai

KBRN, Tanjungbalai: Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai menyambut kebijakan nasional dengan menggelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025.

Instruksi presiden ini bertujuan untuk mempercepat proses pembentukan koperasi desa merah putih di seluruh Indonesia. Dengan adanya koperasi desa merah putih, masyarakat desa dapat memiliki akses yang lebih mudah untuk memperoleh modal usaha dan meningkatkan pendapatan.

"Kami akan mengoordinasikan proses pembentukan koperasi melalui pendirian, pengembangan, atau revitalisasi koperasi dengan melibatkan perangkat daerah terkait," kata Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim.

Mahyaruddin mengatakan bahwa Pemkot Tanjungbalai berkomitmen untuk mengimplementasikan instruksi presiden tersebut dengan baik. Dengan demikian, proses pembentukan koperasi desa merah putih dapat berjalan lancar dan efektif.

"Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Pemkot Tanjungbalai untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pembangunan ekonomi desa. Dengan adanya koperasi desa merah putih, kita harapkan masyarakat desa dapat memiliki akses yang lebih mudah untuk memperoleh modal usaha dan meningkatkan pendapatan," ucapnya.

Mahyaruddin juga berharap koperasi desa merah putih dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....