Pemkot Tanjungbalai Sosialisasi Perpres Pengadaan Barang Jasa
- 29 Nov 2025 12:02 WIB
- Tanjung Balai
KBRN, Tanjungbalai: Pemerintah Kota Tanjungbalai menyosialisasikan penerapan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sosialisasi juga turut membahas implementasi pekerjaan konstruksi melalui katalog elektronik INAPROC versi 6.
Acara diinisiasi Bagian Barang dan Jasa Pemkot Tanjungbalai dan dihadiri perangkat daerah terkait. Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, secara resmi membuka sosialisasi, Rabu (5/11/2025).
Mahyaruddin menyatakan bahwa pembaruan sistem katalog elektronik harus dimanfaatkan seefektif mungkin.
"Penerapan regulasi membantu kita memastikan pengadaan berjalan lebih cepat dan sesuai kebutuhan publik," katanya.
Ia menambahkan bahwa peningkatan kompetensi pejabat pengadaan sangat diperlukan agar pelaksanaan belanja pemerintah tidak melenceng dari aturan.
"Saya harapkan setiap OPD memahami seluruh aspek teknis agar selaras dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas," ujarnya.
Narasumber sosialisasi menjelaskan sejumlah poin penting terkait perubahan mekanisme konstruksi dalam INAPROC versi 6. Para Peserta juga mendapat arahan teknis mengenai tata cara pencatatan serta pengelolaan paket pengadaan melalui katalog elektronik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....