Unit Reskrim Tanjungbalai Tangkap Pencuri Talang Air Hujan

  • 01 Des 2025 00:00 WIB
  •  Tanjung Balai

KBRN, Tanjungbalai: Seorang pria berinisial R (30) ditangkap Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso karena mencuri 1 set talang air hujan aluminium di Rusunawa Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso. Polisi menyita dua batang potongan aluminium sebagai barang bukti.

Korban, Rivan Sauri Sihombing (30), melaporkan kehilangan talang air sepanjang lima meter pada Senin (10/11) pukul 05.30 WIB. Kerugian ditaksir Rp 5 juta.

"Pelaku memanjat tembok rusunawa, membuka baut talang, dan membawanya kabur, kata Kapolsek Sei Tualang Raso, IPTU Hendra A. Karo-Karo, menjelaskan.

"Pelaku diamankan Jumat (28/11) pukul 16.00 WIB di Jalan Sei Agul, Kelurahan Sei Raja, berikut barang bukti," ujar IPDA Rudian Irwansyah Putra, Kanit Reskrim, menambahkan.

Tersangka kini ditahan di Polsek Sei Tualang Raso untuk pemeriksaan lebih lanjut dan diduga melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Rekomendasi Berita