Pria di Tanjungbalai Diciduk Curi Talang Air Aluminium
- 30 Nov 2025 23:56 WIB
- Tanjung Balai
KBRN, Tanjungbalai: Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso menangkap seorang pria yang mencuri 1 set talang air hujan aluminium di Rusunawa Sei Raja. Polisi berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti dua batang potongan aluminium.
Penangkapan dilakukan menyusul laporan korban, Rivan Sauri Sihombing (30), yang kehilangan talang air sepanjang lima meter pada Senin (10/11) pukul 05.30 WIB. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 5 juta.
"Pelaku memanjat tembok rusunawa lalu melepas baut talang hingga bisa dibawa kabur," kata Kapolsek Sei Tualang Raso, IPTU Hendra A. Karo-Karo.
"Tim berhasil mengamankan pelaku pada Jumat (28/11) pukul 16.00 WIB berikut barang bukti berupa dua batang aluminium," kata Kanit Reskrim, IPDA Rudian Irwansyah Putra, menambahkan.
Tersangka, R (30), kini dibawa ke Polsek Sei Tualang Raso untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku diduga melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.