Polsek STR Tangkap Pelaku Pencurian Aluminium

  • 30 Nov 2025 20:39 WIB
  •  Tanjung Balai

KBRN, Tanjungbalai: Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso menangkap seorang tersangka pencurian penahan tampias hujan aluminium di Rusunawa. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan atas laporan korban pada awal November.

Kapolsek Sei Tualang Raso, Iptu Hendra A. Karo-karo menjelaskan peristiwa terjadi Senin (10/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB di Rusunawa V Lantai 2 Jalan Sei Agul.

"Pelaku memanjat tembok dan merusak baut penahan tampias hujan sepanjang lima meter," kata Hendra, Kamis (27/11/2025).

Ia menyebut setelah melepas penahan tampias hujan, pelaku membawa kabur barang tersebut. Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Sei Tualang Raso sehingga penyelidikan segera dilakukan.

"Rabu sekitar pukul 16.00 WIB, tim kami berhasil mengamankan pelaku," ujarnya.

Saat pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya mencuri bagian penahan tampias hujan aluminium milik korban. Polisi turut mengamankan dua batang potongan aluminium yang diduga bagian dari barang curian sebagai barang bukti. Pelaku kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Sei Tualang Raso.

Rekomendasi Berita