Pelaku Curat Rusunawa Ditangkap Unit Reskrim
- 28 Nov 2025 22:19 WIB
- Tanjung Balai
KBRN, Tanjungbalai: Seorang pria berinisial W ditangkap Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso karena mencuri penahan tampias hujan aluminium di kawasan Rusunawa. Penangkapan berlangsung setelah polisi menelusuri laporan korban yang kehilangan bagian atap pelindung tersebut.
Kapolsek Sei Tualang Raso, Iptu Hendra A. Karo-karo mengatakan pelaku melakukan aksi dengan memanjat tembok depan pintu rumah susun.
"Pelaku merusak dan membuka baut penahan tampias hujan sebelum membawanya kabur," ucapnya, Kamis (27/11/2025).
Hendra menjelaskan peristiwa berlangsung Senin 10 November 2025 sekitar pukul 05.30 WIB di Rusunawa V Lantai 2 Jalan Sei Agul. Barang yang dicuri berupa penahan tampias hujan berbahan aluminium sepanjang sekitar lima meter yang kemudian dipotong-potong.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menangkap pelaku pada Rabu 26 November 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Polisi mengamankan dua batang potongan aluminium yang diduga bagian dari barang curian sebagai barang bukti. Pelaku dibawa ke Polsek Sei Tualang Raso untuk proses hukum lanjutan.