Polisi Dalami Jaringan Narkoba AG di Tanjungbalai
- 28 Nov 2025 03:30 WIB
- Tanjung Balai
KBRN, Tanjungbalai: Penangkapan seorang pria berinisial AG oleh Satresnarkoba Polres Tanjungbalai membuka peluang pengembangan kasus. Pemeriksaan dilakukan setelah AG ditangkap di Jalan Garuda, Lingkungan II, Kelurahan Beting Kuala Kapias.
Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP B. Jaya menjelaskan penangkapan bermula dari serangkaian penyelidikan terkait dugaan aktivitas transaksi sabu di kawasan Teluk Nibung. Menurutnya, informasi lapangan menguatkan dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
"Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan beberapa paket sabu dari tangan AG. Temuan ini akan kami dalami untuk mengetahui rantai peredaran yang terlibat," kata Jaya.
Barang bukti yang diamankan berupa satu plastik kecil berisi sabu seberat 0,06 gram, tiga plastik transparan berisi sabu dengan berat keseluruhan 0,8 gram, satu unit telepon seluler, serta uang tunai Rp50.000. Polisi menilai bukti tersebut cukup kuat mengarahkan penyidikan ke tahap selanjutnya.
AG kini diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Tanjungbalai. Penyelidik melakukan pendalaman guna mengungkap pemasok maupun kemungkinan keterlibatan jaringan lainnya dalam kasus ini.