Pelaku Pencurian di Tanjungbalai Ditangkap Polsek TBU
- 01 Agt 2025 23:19 WIB
- Tanjung Balai
KBRN, Tanjungbalai: Polsek Tanjungbalai Utara (TBU) berhasil menangkap pelaku pencurian kurang dari 24 jam. Kapolsek TBU, IPTU M. Rony, mengatakan bahwa kronologis pada Jumat (1/7/2025) pukul 01.00 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian di rumah Junia Farida Siagian.
Pelaku masuk ke rumah Junia melalui pagar depan rumah kemudian langsung menuju ke dapur melalui gang samping kiri rumah dan merusak dinding pembatas yang terbuat dari seng. Pelaku mengambil 1 buah tabung gas LPG 12 kg, 1 buah tabung gas melon 3 kg, dan beberapa barang lainnya.
"Pelaku juga mengambil ikan gurame, ikan patin, dan ikan nila di dalam kolam," kata IPTU M. Rony.
Korban mengalami kerugian Rp3.500.000. Atas kejadian tersebut, Junia melaporkan ke Polsek TBU. IPTU Rony memerintahkan Kanit Reskrim Polsek TBU IPDA Wahyu Sutrisno untuk melakukan penyelidikan.
Tim berhasil mengamankan MZK alias Z yang saat itu sedang berada di gang Duroni, Lingkungan IV, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek TBU untuk penyelidikan lebih lanjut. Polsek TBU akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif dan kemungkinan adanya pelaku lain.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....