Warga Asahan Nekat Buat Laporan Palsu ke Polisi

  • 05 Jul 2025 19:10 WIB
  •  Tanjung Balai

KBRN, Tanjungbalai: Seorang warga Desa Gunung Melayu, Kabupaten Asahan, Waluyo (31), nekat membuat laporan palsu ke Polsek Pulau Raja dengan mengaku telah dirampok oleh empat orang di Kecamatan Aek Ledong. Dalam laporan palsunya, Waluyo mengaku kehilangan uang Rp 110 juta hasil gerai anjungan tunai mandiri (ATM) mini Brilink.

Petugas Polsek Pulau Raja yang menerima laporan tersebut langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Namun, setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapati bahwa laporan tersebut palsu dan Waluyo mengakui perbuatannya tersebut.

"Kejadiannya berawal dari pelaku Waluyo datang ke Polsek Pulau Raja Rabu (2/7/2025) sore. Dimana, laporan yang diadukan adalah bahwa yang bersangkutan telah dirampok di Aek Ledong," kata Kapolsek Pulau Raja, IPTU Anwar Sanusi, Sabtu (5/7/2025).

Menurut Anwar Sanusi, Waluyo membuat laporan palsu tersebut karena ingin meminta keringanan pembayaran utang kepada kakak iparnya yang sebesar Rp 60 juta. Uang tersebut sebenarnya digunakan untuk bermain judi slot, bukan untuk usaha Brilink seperti yang diklaimnya.

"Alasannya dia membuat laporan untuk meminta keringanan pembayaran utang kepada kakak iparnya yang dari Rp 60 juta, bisa dikurangi atau dibayar cicil," ucapnya.

Akibat perbuatannya, Waluyo disangkakan dengan pasal 220 KUHPidana tentang laporan palsu, dengan ancaman pidana satu tahun empat bulan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....