Polsek Teluk Nibung Tangkap Pelaku Pencurian Peralatan Kapal

  • 26 Feb 2025 18:44 WIB
  •  Tanjung Balai

KBRN, Tanjungbalai: Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai berhasil menangkap pelaku pencurian peralatan kapal. Pelaku pencurian, yaitu M.R alias I, warga Jalan Bilal, dan A alias A, warga Jalan Lukah Kota Tanjungbalai.

Kapolsek Teluk Nibung, AKP Rinaldi Ramadhan, mengatakan bahwa kedua pelaku tersebut melakukan pencurian di Kapal KM. Sumber Mas pada hari Sabtu, tanggal 22 Februari 2025, sekira pukul 10.00 WIB. Pencurian tersebut dilakukan dengan cara merusak gembok pintu kapal.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp20.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Nibung," ucap Rinaldi, Selasa (25/2/2025).

Pada hari Selasa, tanggal 25 Februari 2025, sekira pukul 07.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku M.R alias I sedang berada di rumah. Kemudian, Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung langsung mengamankan M.R alias I.

"Kemudian, kami melakukan interogasi terhadap pelaku dan mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian di Gudang GH Baru Jalan Pelabuhan Ujung Lingkungan III Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai bersama temannya A," kata Rinaldi melanjutkan.

Kedua pelaku melanggar pasal 363 Ayat (2) Subs Pasal 362 dari KUHP tentang tindak pidana Pencurian. Saat ini, kedua pelaku sedang ditahan di rumah tahanan Polsek Teluk Nibung.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib," ujar Rinaldi mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....