Polsek Teluk Nibung Amankan Pelaku Pencurian Scaffolding Masjid

  • 19 Feb 2025 17:21 WIB
  •  Tanjung Balai

KBRN, Tanjungbalai: Polsek Teluk Nibung Tanjungbalai berhasil mengamankan seorang laki-laki pelaku pencurian scaffolding atau peranca Masjid Muhtadi. Masjid ini berada di Jalan Pasir Raya Lingkungan VII Kelurahan Pematang Pasir Kota Tanjungbalai.

Kapolsek Teluk Nibung, AKP Rinaldi Ramadhan, mengatakan bahwa pelaku pencurian, R alias M (29) yang merupakan warga Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Ia telah melakukan aksi pencurian pada Senin (17/2/2025), pukul 10.15 WIB.

"R alias M mengambil 3 buah scaffolding atau peranca besi Masjid Muhtadi. Sehingga mengalami kerugian materil sebesar Rp 2.600.000," kata Rinaldi, Rabu (19/2/2025).

Atas kejadian tersebut, pengurus Masjid Muhtadi atas nama SZ (51), warga Jalan Jenaha Lingkungan I Kelurahan Pematang Pasir melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Nibung.

Berdasarkan laporan tersebut, pada Selasa, 18 Februari 2025 sekira pukul 01.20 WIB, hasil penyelidikan yang dilakukan unit Reskrim Polsek Teluk Nibung menemukan bahwa pelaku sedang berada di jalan Lingkar Lingkungan VII Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.

"Personel langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka R alias M dan menginterogasinya. Tersangka R alias M mengakui telah melakukan pencurian di Masjid Muhtadi," ucap Rinaldi menjelaskan.

Personel Polsek Tanjungbalai selanjutnya membawa tersangka R alias M dan barang bukti ke Polsek Teluk Nibung guna diproses sesuai hukum yang berlaku. Terhadap tersangka dipersangkakan pasal 363 KUHP. Saat ini tersangka R alias M telah dilakukan penahanan di Rumah tahanan Polsek Teluk Nibung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....