Polsek TBU Tangkap Pelaku Penganiayaan Ibu Kandung
- 02 Feb 2025 13:10 WIB
- Tanjung Balai
KBRN, Tanjungbalai: Polsek Tanjungbalai Utara (TBU) berhasil menangkap pelaku penganiayaan ibu kandung, D.N alias Dandi (26). Pelaku merupakan warga Jalan Rukun, Lingkungan V, Kelurahan Kuala Silo Bestari, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjungbalai.
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 31 Januari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Korban, S.I.S alias Inang (49), ibu kandung pelaku, mengalami luka robek pada bagian kepala bagian atas, luka gores pada lengan tangan sebelah kiri, luka memar pada punggung sebelah kanan, serta luka memar dan bengkak pada lengan tangan sebelah kiri.
Menurut Kapolsek TBU, IPTU M. Rony, pelaku mengaku bahwa ia sering mengonsumsi narkoba dan membuat keributan di dalam keluarga. Rony pun mengapresiasi langkah cepat personel nya.
"Tindakan pelaku sangat tidak terpuji dan akan kita tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami akan terus mengusut kasus tersebut dan menindak tegas pelaku," katanya, Minggu (2/2/2025).
Kejadian tersebut bermula ketika korban kembali ke rumahnya. Pelaku memukulkan kayu broti ke arah kepala korban, sehingga mengenai tangan dan punggung korban.
Personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara langsung menangkap pelaku. Pelaku saat ini sudah dijadikan tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polsek TBU.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....