Polisi Tanjungbalai Tangkap Pria 53 Tahun Pengedar Narkoba
- 29 Jan 2025 14:20 WIB
- Tanjung Balai
KBRN, Tanjungbalai: Polisi Polres Tanjungbalai menangkap seorang pria berusia 53 tahun yang diduga sebagai pengedar narkoba di Kota Tanjungbalai. Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 18.10 WIB.
Menurut Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan. Penyelidikan tersebut terkait adanya penjualan narkoba di pinggir jalan logam, Kelurahan TB Kota III, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai mengatakan bahwa penangkapan dilakukan dengan teknik undercover buy. Petugas menyamar sebagai pembeli narkoba dalam operasi tersebut.
"Personil melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa seorang laki-laki bernama J alias U, 53 tahun, warga Jalan Besi, Kota Tanjungbalai, sering menjual narkoba jenis sabu di pinggir jalan logam. Petugas kami menyamar memesan narkoba jenis sabu kepada J alias U sebanyak 1 gram dengan harga Rp 420.000," kata Kapolres Tanjungbalai menjelaskan.
Kapolres Tanjungbalai mengatakan bahwa penangkapan pun dilakukan saat tersangka menyerahkan narkotika jenis sabu dari kantong celana depan sebelah kanannya. Penangkapan tersebut dilakukan karena tersangka diduga melakukan jual beli narkotika di pinggir Jalan Logam Kecamatan Tanjung Balai Utara.
Petugas menemukan beberapa barang bukti dalam penggeledahan, antara lain 1 bungkus plastik kecil klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1,06 gram, 5 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 8,68 gram, 1 unit timbangan digital, 1 buah pipet yang diruncingkan, 1 buah dompet berwarna hitam, 1 lembar tissue, dan uang tunai Rp 394.000.
"Hasil dari interogasi terhadap tersangka J alias U mengatakan bahwa narkotika jenis sabu didapatnya dari seorang laki-laki bernama K.K. Tersangka bisa dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ucap Kapolres Tanjungbalai.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....