GRIMA Asahan Laporkan Dugaan Korupsi di Sei Silau Tua
- 21 Jul 2025 17:27 WIB
- Tanjung Balai
KBRN, Tanjungbalai: Gerakan Reformasi Mahasiswa Asahan (GRIMA) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kisaran pada Senin (21/7/2025). Kedatangan tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus laporan dugaan tindak pidana korupsi di Desa Sei Silau Tua, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan.
GRIMA menyuarakan dugaan penyelewengan anggaran dana desa oleh oknum perangkat desa setempat. Muhammad Hafis, perwakilan GRIMA, menyampaikan pihaknya prihatin atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
"Kami datang ke Kejaksaan Negeri Kisaran meminta agar dugaan korupsi di Desa Sei Silau Tua segera ditindaklanjuti. Ada indikasi kuat penyimpangan dalam penggunaan anggaran desa," ujar Hafis.
GRIMA menemukan perbedaan anggaran antara pembangunan jalan rabat beton Dusun VII (Rp144.516.000,00) dan Dusun IV (Rp125.692.200,00) dengan judul dan volume sama.
"GRIMA akan terus mengawal proses hukum dan mengajak masyarakat bersuara jika menemukan indikasi kecurangan," katanya.
Kejaksaan Negeri Kisaran akan mempelajari laporan GRIMA dan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
"Kami menerima aspirasi dari adik-adik mahasiswa dan berharap mereka bersatu bersama kami memberantas korupsi," ujar kasi Intel Kejaksaan Negeri Kisaran.