Asahan Terima Rp173,8 Miliar Dana Desa 2025
- 13 Jan 2025 05:25 WIB
- Tanjung Balai
KBRN, Tanjungbalai: Kementerian Keuangan mengalokasikan Rp173,849 miliar untuk 177 desa di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, anggaran 2025.
Dilansir dari djpk.kemenkeu.go.id, Data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Desa Simpang Empat menerima alokasi tertinggi sebesar Rp1.680.699.000. Desa Sei Piring menerima alokasi terendah sebesar Rp642.302.000.
Rincian informasi lengkap mengenai alokasi Dana Desa dapat dilihat di laman resmi DJPK. Informasi ini diperbarui pada tanggal 8 Januari 2025.
Alokasi Dana Desa tahun 2025 bertujuan untuk membiayai berbagai program pembangunan desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Program tersebut mencakup peningkatan infrastruktur, pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan.
Berikut rincian 5 besar alokasi Dana Desa di Kabupaten Asahan:
1. Desa Simpang Empat: Rp1.680.699.000
2. Desa Air Joman: Rp1.435.759.000
3. Desa Air Joman Baru: Rp1.328.782.000
4. Desa Serdang: Rp1.101.568.000
5. Desa Meranti: Rp1.084.513.000