PT Halindo Terima Sertifikat Eksportir, Bukti Penerapan Biosekuriti

  • 22 Agt 2025 03:43 WIB
  •  Tanjung Balai

KBRN, Tanjungbalai: Badan Karantina Indonesia (Barantin) memberikan Sertifikat Eksportir kepada PT. Halindo, perusahaan pengolahan hasil perikanan di Tanjungbalai, sebagai bukti keberhasilan menerapkan prinsip biosekuriti. Sertifikat ini diserahkan dalam Seminar Nasional Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK) dan Workshop Biosekuriti di Hotel Grand Singgie, Selasa (19/8/2025).

Kepala Barantin, Sahat M. Panggabean, berharap pemberian sertifikat ini dapat memicu perusahaan perikanan lainnya untuk meningkatkan standar mutu dan keamanan produk.

"Pemberian sertifikat tersebut diharapkan Sahat menjadi pemicu bagi perusahaan perikanan lainnya untuk terus meningkatkan standar mutu dan keamanan produk sehingga mampu bersaing di pasar ekspor," ujar Sahat.

Sahat juga mengungkapkan rencana strategis Barantin untuk menyelenggarakan Seminar Karantina Internasional di masa mendatang. Hal ini diharapkannya membuka peluang lebih luas bagi produk-produk perikanan asal Tanjungbalai untuk merambah pasar global.

"Yang akan menghadirkan importir dari berbagai negara," kata Sahat.

Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, mengapresiasi langkah PT. Halindo dalam menjaga kualitas produk perikanan. Mahyaruddin juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan dipilihnya Kota Tanjungbalai menjadi tuan rumah kegiatan.

Rekomendasi Berita